
Dalam membeli rumah bekas sebaiknya anda perlu hati-hati atau lebih jeli dalam menganalisa kondisi bangunannya ataupun harga, disini terlambat.info akan berbagi tentang tips sederhana dalam membeli rumah second atau bekas, berikut tipsnya:
Belilah rumah langsung dari pemilik rumah yang akan anda beli
Banyak keuntungan yang akan anda dapatkan ketika anda membeli rumah bekas langsung dari pemilik rumah itu sendiri, diantaranya anda akan mendapatkan harga yang lebih murah dan anda bisa mengetahui info lebih detail tentang kondisi rumahnya.
Tanyalah usia dari bangunan rumah tersebut
Idealnya carilah rumah yang masih dibawah umur 10 tahun, karena rumah dibawah umur 10 tahun masih bisa dibilang rumah baru, jika rumah yang umurnya diatas 10-20 tahun bisa dibilang rumah tua. Rumah yang masih baru tentunya memiliki kondisi bangunan yang masih kuat dan jika rumah sudah tua rentan dengan kerusakan, jika anda mendapatkan atau memilih rumah yang sudah berumur cukup tua berarti anda harus menyiapkan dana lebih untuk merenovasinya.
Periksalah kondisi bangunan rumah dengan teliti
Untuk lebih meyakinkan bahwa kondisi bangunan rumah masih layak dipakai ada baiknya anda memeriksa dengan teliti bagaimana kondisi bangunan rumah tersebut, ceklah kembali dinding, lantai, atap, jendela, plafon, jaringan listrik, kondisi air dan yang lain.
Cek kembali lokasi dan lingkungan rumah sekitarnya
Lokasi rumah yang strategis tentunya akan menguntungkan bagi anda atau keluarga anda, ada baiknya cek kembali lokasi rumah yang akan anda beli, apakah lokasinya dekat dengan Sekolah atau sarana pendidikan, Rumah Sakit, Pasar atau tempat-tempat lain dimana anda sering melakukan aktifitas disana, terkecuali anda menginginkan lokasi rumah yang jauh dari keramaian jadi anda bisa memilih lokasi rumah yang agak terpencil, dan yang lebih penting adalah kondisi lingkungan di sekitar rumah tersebut, apakah aman atau tidak.
Periksalah kelengkapan dokumen rumah tersebut
Hal penting disaat anda akan membeli rumah yang perlu anda periksa dengan hati-hati adalah tentang kelengkapan dokumen rumah, ini penting untuk menghindari anda dari masalah hukum kemudian hari. Coba periksa lagi keaslian dokumen-dokumen rumah seperti SHM, IMB dan PBB, pastikan juga nama calon penjual dengan di dokumen adalah sama, jika berbeda, coba tanyakan apa hubungannya dengan penjual, jika calon penjual beralasan belum balik nama mintalah akta jual beli yang sah untuk mempermudah anda di kemudian hari jika ingin balik nama rumah tersebut.
Cari dan pilihlah broker ataupun perantara yang terpercaya
Pilihan lain jika anda tidak ada waktu untuk mencari rumah idaman anda, coba anda gunakan jasa broker atau perantara rumah, namun anda harus memilih broker rumah yang benar-benar sudah terpercaya dan memiliki reputasi yang baik. Untuk hal ini anda bisa bertanya ke orang-orang dekat anda yang pernah menggunakan jasa broker rumah atau anda bisa mencari informasinya melalui internet.

0 comments:
Posting Komentar