Inefisiensi PLN Rugikan Negara Triliunan Rupiah - Ketika terlambat.info nonton TV kemarin malam terjadi perdebatan seru antara Dahlan Iskan (Mantan Dirut PLN) dengan salah satu Anggota DPR membahas kebijakan PLN yang menyewa Genset ketimbang membuat sumber daya listrik untuk jangka panjang. Dari sekilas yang terlambat lihat nampak sekali kalau Dahlan Iskan kayaknya diserang dengan berbagai pertanyaan dari presenter. Nampak juga bapak Dahlan Iskan yang dulu pernah disanjung-sanjung media karena kesederhanaan beliau kala itu mulai terlihat kurang nyaman dengan perlakuan pembawa acaranya itu. Terlihat dari cara menjawab beliau.
Namun menurutku setiap keputusan dari PLN yang kala itu dipimpin Dahlan tentu memiliki alasan yang kuat. Sudah pasti bukan bermaksud merugikan negara seperti pemberitaan selama ini.
Penasaran dan ingin tahu lebih lanjut sebenarnya berita apa lagi seh yang muncul di Negara kita ini mengenai Inefisiensi PLN. Berikut ini ada berita lebih lengkap yang terlambat.info dapatkan.
Inefesiensi PLN Biaya Listrik 36,7 Triliun
PLN diduga
mengalami inefisiensi biaya listrik dan dianggap merugikan negara Rp 37,6
triliun. DPR juga harus bertanggung jawab atas permasalahan tersebut.
Pengamat
kelistrikan dari Institute for Essential Services Reform (IESR) Fabby Tumiwa
menjelaskan, DPR tidak boleh hanya memverifikasi, baik dari Dirut PLN yang lama
maupun yang baru, BPH Migas, PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGAS), hingga
Kementerian ESDM.
"Tetapi,
Komisi VII DPR juga harus bertanggung jawab atas kerugian PLN tersebut. Jangan
hanya menyalahkan mantan Dirut PLN (Dahlan), Dirut PLN saat ini maupun
sebelumnya, BPH Migas, PGN, dan Kementerian ESDM," kata Fabby saat workshop "Rasionalisasi
Tarif Listrik Menuju Subsidi Tepat Sasaran" di Hotel Harris Sentul, Bogor,
Jawa Barat, Selasa (30/10/2012) malam.
Menurut Fabby, DPR
dinilai harus ikut bertanggung jawab terhadap kerugian PLN karena anggota dewan
ini ikut menyetujui anggaran maupun subsidi yang akan dialokasikan ke PLN. Jika
lepas tangan, DPR dianggap melakukan persetujuan pemberian subsidi dan anggaran
untuk PLN tanpa kesadaran penuh. Jadi, hanya langsung menyetujui tanpa
memeriksa rincian penggunaan subsidi maupun anggaran PLN tersebut.
"Mana mungkin
DPR tidak tahu, dana subsidi dan anggaran PLN itu untuk apa saja, beli bahan
bakar minyak (BBM) berapa, beli gas berapa. Kalau DPR sudah ketok palu, berarti
DPR sudah setuju penggunaan alokasi dana subsidi dan anggaran itu untuk apa
saja," tambahnya.
Sekadar catatan,
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) telah mengaudit PLN pada tahun 2009 dan baru
selesai pada September 2011 ini. Hasil audit itu yaitu PLN diduga melakukan
inefisiensi penggunaan BBM untuk pembangkit listrik dan mengakibatkan kerugian
negara Rp 37,6 triliun.
Mantan Direktur
Utama PLN Dahlan Iskan menyebut bahwa inefisiensi biaya tersebut disebabkan PLN
terpaksa harus memakai BBM untuk pembangkit listrik karena pasokan gas untuk
pembangkit habis. Jika tidak menggunakan BBM, pilihan lain adalah mematikan
listrik Jakarta selama setahun penuh.
Atas penggunaan
BBM tersebut, biaya operasional PLN terpaksa membengkak hingga Rp 37,6 triliun.
Bahkan, kata Dahlan, kerugiannya malah bisa menembus Rp 100 triliun.
Hasil Audit BPK Soal Inefisiensi PLN
Badan Pemeriksa
Keuangan (BPK) menemukan perusahaan listrik pelat merah, PT PLN, mengoperasikan
dan memelihara beberapa pembangkit tidak sesuai dengan ketentuan teknis dan
prinsip efisiensi.
Dalam Laporan Hasil Pemeriksaan atas Pemeriksaan dengan Tujuan Tertentu Sektor
Hulu Listrik pada PT Perusahaan Listrik Negara, Badan Pelaksana Kegiatan Usaha
Hulu Minyak dan Gas Bumi, serta Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, BPK
menemukan penggunaan bahan bakar high speed diesel atau kerap disebut
solar pada pembangkit yang berbasis dual firing --bisa menggunakan gas dan
BBM, mengakibatkan biaya pemeliharaan pembangkit lebih tinggi dibandingkan
dengan bahan bakar gas.
Hal tersebut mengakibatkan PLN mengeluarkan biaya pemeliharaan relatif lebih
mahal yaitu Rp104,6 miliar pada 2009 dan sebesar Rp63,6 miliar pada 2010.
Padahal bila menggnakan gas, biaya pemeliharaan pembangkit jauh lebih
rendah.
BPK juga menemukan PLN Pembangkitan Sumatera Bagian Selatan dan Sumatera Bagian
Utara harus membayar gas yang belum dipakai sehingga berpotensi merugikan PLN.
Biaya yang sudah dikeluarkan senilai US$40,6 juta untuk pembelian gas PLN
Pembangkitan Sumatera Bagian Selatan dan Sumatera Bagian Utara, yang belum
dapat segera dimanfaatkan.
PLTG Sektor Belawan Unit 2.1 dan Unit 2.2 di PLN Pembangkitan Sumatera Bagian
Utara mengalami kerusakan karena mengkonsumsi gas yang tidak sesuai
spesifikasi. PLTGU Belawan kehilangan kesempatan memproduksi listrik sebesar
5.640.000 kWh senilai Rp68 miliar dan harus mengeluarkan biaya perbaikan di
luar pemeliharaan periodik sebesar Rp4,3 miliar.
BPK menilai Proses pengadaaan dan pengoperasian mesin sewa diesel PLN Wilayah
NTB mengalami keterlambatan dan tidak dilakukan addendum pengurangan
harga. PLN Wilayah NTB berpotensi membayar harga kontrak yang lebih tinggi
sebesar Rp27,7 miliar pada kontrak PLTD sewa Paokmotong, Labuhan, dan Bima.
Menteri Negara BUMN Dahlan Iskan yang pada saat itu menjabat direktur utama PLN
mengaku siap bertanggung jawab atas hasil audit tersebut. “BPK tidak menganggap
ini salah PLN. Tapi, kalau dianggap salah, saya akan terima. Misalnya diadukan
ke KPK dan saya dianggap salah, lalu harus masuk penjara, saya akan jalani,”
kata Dahlan beberapa waktu lalu.
Dahlan juga mengatakan, sesungguhnya inefisiensi PLN sudah terjadi sejak lama,
bukan belakangan ini saja. Karena itu, ia menyebut angka pemborosan temuan BPK
terlalu kecil. “Seharusnya mungkin sampai Rp100 triliun karena itu sejak zaman
Majapahit,” ujar Dahlan.
Semoga PLN terus maju.
Referensi : Kompas.com
Description: Inefisiensi PLN Rugikan Negara Triliyunan Rupiah Rating: 4.5
Salam Terlambat


Dimana Posisi yead? di Kalsel rami jua masalah listrik nih, sampai ada yg betamparan pas demo . . .
BalasHapusbubuhan bem seluruh indonesia bekumpulan di Unlam pinanya tuh membicarakan listrik ni pang